TajukNasional Komisi VI DPR RI mengusulkan agar PT Semen Indonesia Group (SIG) mengubah statusnya dari operating holding menjadi strategic holding setelah mencatatkan penurunan signifikan dalam pangsa pasar (market share) selama lima tahun terakhir.
Usulan ini terungkap dalam pertemuan antara Tim Komisi VI DPR RI dengan manajemen PT SIG di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (6/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Komisi VI juga melakukan evaluasi terkait kinerja PT SIG yang dinilai belum menunjukkan perbaikan substansial sejak tahun 2019.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa penurunan pangsa pasar PT SIG disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah persaingan ketat dengan produsen semen swasta. Selain itu, masalah kelebihan suplai (over supply) yang dihadapi PT SIG turut memperburuk keadaan. Pada tahun 2019, PT SIG tercatat mengalami kelebihan produksi semen yang mencapai 50-60 persen, yang menyebabkan stok berlebih dan akhirnya mempengaruhi posisi pasar mereka.
“Kami menerima pengaduan tidak hanya dari pabrik semen, tetapi juga dari asosiasi karyawan yang menyampaikan bahwa pada saat itu, kami sudah mengalami over supply hingga hampir 50-60 persen. Ini menjadi masalah besar, karena kelebihan suplai inilah yang akhirnya menggerus market share yang sebelumnya dominan dikuasai oleh Semen Indonesia Group,” ungkap Herman dalam wawancara dengan Parlementaria setelah pertemuan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, turut memberikan pandangan mengenai kinerja PT SIG. Ia menyebutkan bahwa penerapan model operating holding selama tujuh tahun terakhir tidak efektif dalam mengelola operasional perusahaan. Andre menilai bahwa semua aktivitas perusahaan, seperti pemasaran, pengadaan, dan distribusi, terpusat di holding, yang membuat anak perusahaan tidak memiliki otonomi yang cukup untuk berkembang.
“Jika semuanya terpusat di holding, anak perusahaan tidak dapat menjalankan operasionalnya secara fleksibel. Ini berimbas pada kurang optimalnya kinerja anak perusahaan, terutama dalam hal pemasaran dan pengelolaan keuangan,” kata Andre.
Komisi VI DPR RI pun mengusulkan agar PT SIG mengalihkan statusnya menjadi strategic holding, di mana PT SIG akan berperan lebih sebagai pengatur strategi jangka panjang dan pengawasan, sementara anak perusahaan diberikan otonomi lebih besar dalam mengelola operasionalnya, termasuk produksi dan distribusi. Hal ini, menurut Andre, akan memberikan ruang bagi anak perusahaan untuk lebih fleksibel dalam merespons kebutuhan pasar dan mengelola sumber daya mereka secara lebih efektif.
“Melalui perubahan status menjadi strategic holding, PT SIG diharapkan bisa memperbaiki pengelolaan anak perusahaan, meningkatkan efisiensi, dan mengatasi masalah over supply. Dengan cara ini, perusahaan dapat merumuskan target yang jelas dan KPI untuk anak usaha yang lebih spesifik,” tambah Andre.
Melalui perubahan status ini, Komisi VI berharap PT SIG bisa memperbaiki kinerjanya dan kembali memperkuat pangsa pasarnya yang sempat tergerus. Dengan model holding strategis, diharapkan PT SIG dapat merespons dinamika pasar dengan lebih baik dan membangun kembali posisinya sebagai pemain utama di industri semen nasional.