TajukNasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hilangnya 147 aset milik BUMN ID Food yang diperkirakan bernilai Rp3,32 triliun. Menanggapi temuan ini, Komisi VI DPR berencana memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menegaskan bahwa hilangnya aset negara tersebut bukanlah masalah sepele. Ia mendesak dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah aset-aset yang hilang tersebut telah dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
“Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Firnando dalam rilis media yang dikutip oleh Tajuk Nasional, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa kehilangan aset BUMN ID Food merupakan pelanggaran hukum yang besar. “Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa mengakibatkan hilangnya hak penggunaan atas aset tersebut,” tambahnya.
Firnando juga berharap agar Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto, dapat memberikan klarifikasi dalam rapat yang akan digelar oleh Komisi VI. “Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI untuk segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Firnando mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh BUMN dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.