Jumat, 24 Januari, 2025

Komisi IV Desak Pemerintah Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang

TajukNasional Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mendesak pemerintah untuk segera membongkar pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang, Banten, yang memanjang sepanjang 30,16 km. Pagar tersebut, yang terbuat dari bambu, diduga tidak memiliki izin dan berpotensi ilegal.

“Pemerintah harus tegas dalam menangani masalah ini. Bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan nelayan yang tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan hanya karena alasan pembangunan. Masyarakatlah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” tegas Yohan dalam keterangannya yang dikutip oleh Tajuk Nasional, di Jakarta, Kamis (9/1).

Yohan menilai bahwa negara tidak boleh kalah terhadap kepentingan satu atau dua pihak, termasuk pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Jika benar pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” kata politisi Fraksi PAN ini.

Lebih lanjut, Yohan mengungkapkan bahwa ia akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini