Sabtu, 22 Februari, 2025

Komisi II DPR RI Setujui Efisiensi Anggaran untuk Delapan Mitra Kerja

TajukNasional Komisi II DPR RI menyepakati perubahan alokasi anggaran APBN 2025 bagi delapan kementerian dan lembaga mitra kerjanya sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait optimalisasi anggaran negara.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan sesuai arahan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta seluruh komisi merekonstruksi anggaran melalui surat edaran.

“Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebesar Rp184,9 miliar, dari pagu awal Rp392,98 miliar menjadi Rp208,08 miliar. Sementara, efisiensi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai Rp2,011 triliun, dari Rp6,454 triliun menjadi Rp4,442 triliun,” ungkap Rifqinizamy dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Komisi II juga menyetujui efisiensi anggaran untuk beberapa lembaga lainnya, termasuk:

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp843,2 miliar, dari Rp3,062 triliun menjadi Rp2,219 triliun.
  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp955 miliar, dari Rp2,416 triliun menjadi Rp1,461 triliun.
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar Rp195,1 miliar, dari Rp798,342 miliar menjadi Rp603,242 miliar.
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp91,4 miliar, dari Rp328,488 miliar menjadi Rp237,088 miliar.
  • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp93,1 miliar, dari Rp293,795 miliar menjadi Rp200,695 miliar.
  • Ombudsman Republik Indonesia sebesar Rp91,6 miliar, dari Rp255,591 miliar menjadi Rp163,991 miliar.

Rifqinizamy menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini diharapkan tetap menjaga efektivitas kerja kementerian dan lembaga negara, serta tidak mengganggu program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami berharap efisiensi ini dilakukan tanpa mengorbankan layanan publik dan kinerja kelembagaan. DPR akan terus mengawasi agar kebijakan ini tetap berjalan dengan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini