Jumat, 22 November, 2024

Komisi I DPR RI Bentuk Panja untuk 5 RUU Ratifikasi Pertahanan

TajukPolitik – Komisi I DPR RI telah mengesahkan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas lima RUU Ratifikasi di bidang Pertahanan Indonesia. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, meminta persetujuan dari Anggota Komisi I DPR RI yang hadir, serta dari pemerintah yang diwakili oleh Menlu Retno Marsudi dan Wamenhan Muhammad Herindra.

“Apakah dapat disetujui? Pemerintah?” ujar Riefky terkait pengesahan RUU Ratifikasi. Pertanyaan tersebut kemudian direspon dengan jawaban setuju dari anggota Komisi I dan pemerintah yang hadir, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

Kelima RUU ratifikasi yang disahkan dan akan dibentuk Panja tersebut terdiri dari RUU Ratifikasi RI dengan India, RUU Ratifikasi RI dengan Prancis, RUU Ratifikasi RI dengan Kamboja, RUU Ratifikasi RI dengan Brasil, dan RUU Ratifikasi RI dengan UEA.

Dalam rapat itu, pandangan mini fraksi juga disampaikan. Sembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan setuju untuk dibentuknya panitia kerja guna membahas RUU tersebut. Teuku Riefky kemudian menanyakan kembali mengenai kesepakatan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU dan DIM penjelasan terkait lima RUU kerja sama bidang pertahanan tersebut, serta meminta masing-masing fraksi dan pemerintah untuk menugaskan perwakilannya dalam Panja RUU itu.

“Selanjutnya kita telah menyelesaikan rangkaian rapat dan juga mendengarkan tanggapan dari sembilan fraksi termasuk kesepakatan untuk DIM RUU dan DIM penjelasan yang ditugaskan kepada Panja untuk selanjutnya. Kemudian masing-masing Komisi I DPR dan pemerintah akan membentuk Panja dan memberikan nama-nama anggota Panja kepada kami,” ujar Teuku Riefky.

Menanggapi keputusan tersebut, Menlu Retno, mewakili pemerintah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas inisiatif pembentukan Panja. Ia juga memohon dukungan agar pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahapan pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat dua dan rapat paripurna DPR.

“Atas nama pemerintah kami menyampaikan persetujuan pembentukan Panja untuk menyelesaikan pembahasan lima DIM RUU dan penjelasan RUU pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dengan India, Prancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil. Kami juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi untuk melanjutkan pembahasan naskah RUU ini,” ungkap Retno.

Sebelumnya, Menlu Retno mengungkapkan bahwa kelima RUU ini penting bagi penguatan kerja sama Indonesia dengan negara-negara tersebut dalam bidang pertahanan, termasuk untuk meningkatkan kapasitas pertahanan dan transfer teknologi pertahanan.

Dengan disahkannya pembentukan Panja untuk kelima RUU ini, diharapkan proses pembahasan dapat segera dimulai dan berjalan lancar, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pertahanan nasional melalui kerja sama internasional. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen DPR dan pemerintah untuk memperkuat sektor pertahanan Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini