Rabu, 5 Februari, 2025

Ketum KNPI Laporkan Haris Pertama ke Bareskrim Buntut Dugaan Ujaran Kebencian

TajukPolitik – Mantan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrm Polri. Haris dilaporkan buntut dugaan penyebaran berita bohong dan hate speech atau ujaran kebencian terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Laporan dilayangkan oleh Ketum KNPI Putri Khairunnisa. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 27 Juli 2022.

“Terkait berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma’ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terhadap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum,” kata Putri saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Juli 2022.

Putri meyakini secara tidak langsung Haris ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Putri mengatakan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Haris beberapa waktu lalu dan terabadikan dalam video.

Dalam video itu, Haris menyebut Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Haris menyatakan KNPI siap melakukan serangan balik terhadap Airlangga.

Putri menyebut pernyataan Haris itu disampaikan kala mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin, 25 Juli 2022. Haris diduga sudah menyalahgunakan nama KNPI dalam acara tersebut.

“Bang Haris ini bukan lagi Ketum KNPI tapi sudah mantan KNPI. Jadi penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau,” kata Putri.

Haris diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik.

DPP Partai Golkar mengecam keras ujaran kebencian atau hate speech yang dilontarkan Haris Pertama terhadap Ketum Airlangga Hartarto.

Ketua Dewan Pengurus Golkar Institute, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa penyampaian Haris Pertama tidak beretika.

“Haris Pertama memang tak memiliki etika. Tak pantas dia ngomong seperti itu. Tidak menunjukkan dirinya memiliki kapasitas sebagai kader pemuda nasional,” kata Ace kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Ujaran kebencian yang disampaikan Haris Pertama dinilai menyinggung seluruh kader Partai Golkar, apalagi disebutkan nama Airlangga Hartarto selaku Ketum dan simbol partai.

Perihal ujaran kebencian Haris Pertama ‘capres odong-odong’, Ace menekankan bahwa pengusungan Airlangga maju capres 2024 sudah menjadi keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 2019 lalu.

“Apa yang disampaikannya sangat menyinggung kader-kader Partai Golkar. Ketua Umum itu simbol partai. Keputusan menjadikan calon presiden itu merupakan keputusan Munas Partai Golkar 2019,” ujarnya.

Terkait pelaporan atas Haris, Ace menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. “Soal laporan ke pihak kepolisian, kita serahkan pada mekanisme hukum,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini