TajukPolitik – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid, meminta pemerintah melakukan konsolidasi dengan pengusaha terkait tarif baru angkutan penyeberangan yang kini menjadi polemik.
Pasalnya, pengusaha akan menggugat Kementerian Perhubungan soal aturan penyeberangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN) terkait kenaikan tarif penyeberangan 11 persen. Bahkan pengusaha juga melakukan somasi terhadap aturan baru tarif penyebrangan.
“Jika ada perbedaan solusinya adalah konsolidasi bersama, agar tidak ada yang dirugikan,” kata Anwar Hafid, Senin,(17/10/2022).
Menurut Anwar, dalam penetapan tersebut harusnya pemerintah dalam hal ini Kemenhub mengajak duduk bersama asosiasi pengusaha dan pengguna angkutan penyebrangan.
“Maka disepakati penetapan harga yang digunakan,” tambahnya. Anwar Hafid.
Anwar Hafid mengingatkan, dalam menghitung tarif pemerintah sedianya harus mempunyai standar yang menjadi ukuran pembiayaan dan penetapan tarif harga angkutan serta penyebrangan.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah atau Sulteng ini juga memastikan akan mendorong keluhan ini demi kepentingan rakyat secara luas.
“Saya akan mendengar semua aspirasi rakyat, secara pribadi saya akan mendorong agenda ini akan saya laksanakan demi kepentingan rakyat secara luas,” tutupnya.