TajukNasional Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengeksplorasi berbagai skema kerja sama alternatif guna mendukung industrialisasi di kawasan transmigrasi. Diskusi ini bertujuan menemukan model kerja sama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan sekaligus mampu membiayai program-program strategis.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari transformasi untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat industri berskala besar. “Kami ingin mendapatkan masukan dari Kemenkeu terkait model kerja sama yang efektif, mengingat skema Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Milik Negara (BMN) yang ada saat ini masih terbatas,” ujarnya pada Jumat (12/1/2025).
Iftitah menjelaskan bahwa para transmigran sudah memiliki modal usaha berupa lahan dan tenaga kerja. Namun, mereka membutuhkan pelatihan dan wawasan untuk membangun badan usaha seperti koperasi atau korporasi. “Mereka hanya perlu didampingi dan diberikan redefinisi melalui pelatihan untuk menciptakan ekonomi baru di kawasan transmigrasi,” tambahnya.
Skema kerja sama yang dirancang diharapkan menarik bagi investor dan memberikan manfaat nyata bagi warga transmigran serta penduduk sekitar. Investasi besar diperlukan untuk meningkatkan daya saing kawasan transmigrasi, terutama melalui pengembangan agroindustri, agrowisata, dan infrastruktur.
Selain itu, skema ini juga dirancang untuk memastikan lahan-lahan transmigrasi tidak dialihfungsikan oleh pemiliknya. “Kami ingin memastikan program ini akuntabel dan transparan sehingga tidak perlu mengandalkan alokasi besar dari APBN,” tegas Iftitah.
Dalam diskusi tersebut, Kementrans dan Kemenkeu sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam mengenai regulasi dan implementasi skema kerja sama alternatif. Rencana ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pembangunan kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia.