TajukNasional Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menawarkan potensi kerja sama investasi di kawasan transmigrasi dengan memanfaatkan 3,1 juta hektare lahan hak pengelolaan yang tersebar di 153 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami memiliki kekayaan berupa kawasan transmigrasi dengan potensi besar untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah. Lahan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk para transmigran, tetapi juga dapat menjadi pusat investasi yang produktif,” ujar Iftitah dalam siaran pers Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (19/11).
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyambut positif tawaran ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kedua kementerian untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Dengan memadukan potensi lahan dari Kementerian Transmigrasi dan mendatangkan investor, kita dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Kami juga akan memastikan bahwa investor turut serta dalam program peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal,” ungkap Rosan.
Rosan menambahkan, investor yang beroperasi di kawasan transmigrasi akan diminta untuk melakukan upskilling dan reskilling tenaga kerja setempat selama proses pembangunan. “Selama masa konstruksi, misalnya untuk pabrik yang memakan waktu dua tahun, investor sudah harus mulai melatih tenaga kerja lokal untuk persiapan operasional,” jelasnya.
Dengan anggaran yang terbatas, Kementerian Transmigrasi membuka peluang pembiayaan dari investor, baik dalam negeri maupun asing. Skema ini berbeda dari pendekatan top-down pemerintah, karena menggunakan sistem bottom-up yang lebih fleksibel.
“Misalnya, investor membutuhkan lahan untuk kakao seluas 10 ribu hektare. Kami bisa menyediakan transmigran sebagai petani, dan hilirisasi dilakukan langsung di wilayah tersebut, termasuk membangun pabrik cokelatnya. Semua tenaga kerja akan diambil dari masyarakat lokal,” jelas Iftitah.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Kementerian Transmigrasi hanya menerima alokasi Rp92 miliar. Dengan dana ini, program transmigrasi baru hanya dapat memindahkan 40 kepala keluarga pada 2025. Oleh karena itu, kementerian akan memprioritaskan revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada.
Revitalisasi ini mencakup perbaikan sarana dan prasarana, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan di kawasan transmigrasi. Dari total kawasan yang ada, sekitar 45 kawasan telah ditetapkan menjadi fokus utama revitalisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Orientasi kami kini bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi bagaimana memastikan kesejahteraan masyarakat transmigran yang sudah berada di lokasi,” kata Iftitah.
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Transmigrasi berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan peluang investasi yang berkelanjutan di kawasan transmigrasi.