Senin, 17 Maret, 2025

Kementerian ATR Gandeng Empat K/L Perkuat Sinergi Tata Kelola Lahan dan Tata Ruang

TajukNasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Kolaborasi ini mencakup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tata ruang dan pertanahan secara sistematis dan terintegrasi.

“Dengan kolaborasi ini, masalah pertanahan dan tata ruang yang selama ini dihadapi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat diselesaikan lebih cepat. Sinergi dengan Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Kehutanan, serta BIG akan membantu memperjelas status lahan dan mempercepat implementasi kebijakan,” ujar Nusron di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Komitmen Bersama dalam Tata Kelola Lahan

Kerja sama lima kementerian/lembaga ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, yang dilakukan oleh:

  • Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid
  • Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
  • Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara
  • Kepala BIG Muh Aris Marfai
  • Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan

Nusron menyebut bahwa tiga tantangan utama dalam tata kelola lahan dan ruang adalah:

  1. Reforma agraria, terutama dalam menyelesaikan konflik pertanahan.
  2. Pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
  3. Perencanaan dan pengelolaan tata ruang agar selaras dengan pembangunan nasional dan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam proyek ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project) yang didanai oleh Bank Dunia.

“Proyek ini awalnya hanya melibatkan ATR/BPN, Kemendagri, dan BIG. Namun, karena banyak persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi, dua kementerian lainnya akhirnya ikut terlibat,” jelas Nusron.

Fokus Utama Kolaborasi Lintas Kementerian

Kesepakatan ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  • Percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain (APL)
  • Pencegahan dan penyelesaian konflik agraria serta tata ruang
  • Dukungan terhadap program strategis nasional
  • Penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum
  • Percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
  • Pemanfaatan dan pengendalian ruang sesuai peraturan perundang-undangan
  • Pertukaran data dan informasi antar kementerian/lembaga
  • Pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan dan tata ruang

Mendagri: Kepastian Tata Ruang Sangat Krusial

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kepastian tata ruang sangat penting bagi pemerintah dan dunia usaha.

“RTRW dan RDTR menentukan alokasi ruang hijau, permukiman, area komersial, serta lahan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi. Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan yang merugikan masyarakat maupun investor,” ujar Tito.

Tito berharap kerja sama ini dapat mendorong percepatan penyelesaian tata ruang nasional dan menciptakan kepastian hukum bagi sektor agraria dan investasi.

Melalui langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini