TajukNasional Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi kabar peluncuran maskapai baru Indonesia Airlines yang menjadi sorotan publik. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Hubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izin apapun terkait pendirian atau operasional maskapai tersebut.
“Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ujar Lukman dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan, Kemenhub akan memberikan informasi terkini jika ada perkembangan lebih lanjut terkait maskapai tersebut.
Lukman menegaskan bahwa setiap badan usaha yang ingin menjalankan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki sertifikat resmi, yakni Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara atau Air Operator Certificate (AOC).
Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 33 Tahun 2022.
“Sertifikasi pengoperasian pesawat udara hanya diterbitkan setelah perusahaan memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” kata Lukman.
Ia menegaskan bahwa Kemenhub berkomitmen memastikan seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia mematuhi regulasi yang berlaku demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Peluncuran Indonesia Airlines menjadi perbincangan sejak Jumat (7/3/2025). Berdasarkan rilis resminya, maskapai ini terdaftar dengan nama PT Indonesia Airlines Group.
CEO Indonesia Airlines, Iskandar, merupakan pengusaha kelahiran Bireuen, Aceh, yang mendirikan maskapai tersebut sebagai anak usaha perusahaan Singapura, Calypte Holding Pte. Ltd. Calypte dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.
Sebelum merambah ke industri penerbangan, Calypte telah meluncurkan proyek pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 2.500 megawatt di Riau.