Rabu, 19 Maret, 2025

Kemenekraf Gandeng Tiga Asosiasi Perkuat Daya Saing Industri Periklanan Nasional

TajukNasional Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menjalin kerja sama strategis bersama tiga asosiasi periklanan terkemuka. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan subsektor periklanan dan meningkatkan daya saing industri di tingkat nasional dan global.

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenekraf/Bekraf dan tiga asosiasi periklanan, yaitu Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII), dan Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI). Acara penandatanganan berlangsung di Gedung RRI, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025), disaksikan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya.

Dalam sambutannya, Menekraf Riefky menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem industri periklanan sekaligus melindungi tenaga kerja di sektor tersebut.

“Kami berharap melalui MoU ini, kita dapat memperkuat ekosistem industri periklanan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja. Dengan meningkatnya kualitas industri periklanan, perekonomian nasional juga akan ikut terdorong,” ujar Riefky.

Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama program ini agar pelaku industri periklanan Indonesia siap menghadapi tantangan dan persaingan global.

“Kami juga mendorong program inkubasi yang mencakup proses kreasi hingga komersialisasi. Dengan pendampingan yang tepat, platform-platform kreatif di industri ini bisa berkembang pesat dan bersaing di era teknologi yang terus maju,” tambah Riefky.

Kolaborasi ini mengadopsi pendekatan hexahelix, yaitu strategi penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui sinergi antara pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, akademisi, media, dan lembaga keuangan. Pendekatan ini diyakini menjadi langkah efektif untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri periklanan di Indonesia.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu, bersama Janoe Arijanto (P3I), Fabianus Bernardi (AMLI), dan Ari Rizal Uno (IRPII), dengan mencakup empat poin kerja sama utama:

  1. Penguatan Peran Industri Periklanan – Meningkatkan kontribusi perusahaan periklanan dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional.
  2. Kolaborasi Data dan Informasi – Memanfaatkan data bersama untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif di bidang industri kreatif dan periklanan.
  3. Peningkatan Kapasitas SDM – Mengembangkan program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja di sektor periklanan.
  4. Pembukaan Peluang Kerja Sama Lanjutan – Menjajaki berbagai bentuk kolaborasi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi di industri periklanan.

Menekraf Riefky menegaskan bahwa Kemenekraf/Bekraf akan terus mendukung pengembangan industri periklanan melalui program peningkatan kapasitas, regulasi yang mendukung, serta kemudahan akses pendanaan bagi pelaku usaha.

“Kami berkomitmen untuk memastikan industri periklanan di Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan bersaing di tingkat internasional. Dengan regulasi yang tepat dan program pengembangan yang terarah, kita dapat membangun industri periklanan yang lebih inovatif dan berdaya saing tinggi,” pungkas Riefky.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini