TajukPolitik – Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk sang Presiden, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, Gibran menanggapi santai laporan tersebut. Putra sulung Jokowi itu mengatakan menyerahkan semua masalah ke KPK.
“Ya, biar ditindaklanjuti KPK saja, monggo,” katanya saat ditemui Bisnis di Balai Kota Solo, Selasa (24/10).
Seperti diketahui, Gibran, Jokowi, Kaesang dan Anwar Usman telah dilaporkan ke KPK pada Senin, 23 Oktober 2023.
Laporan tersebut dibuat oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat. Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.
“Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” kata Erick, Senin.
Keluarga Jokowi dinilai melakukan kolusi dan nepotisme setelah Ketua MK, Anwar Usman, menolak syarat batasan Capres minimal 40 tahun.
Lebih lanjut, Anwar justru memberikan syarat tambahan bahwa diperbolehkan mencalonkan diri jadi Capres atau Cawapres mereka yang sudah punya pengalaman sebagai Kepala Daerah.
Mengacu pada putusan tersebut, Gibran yang baru dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo mulus menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Selain itu, MK juga menolak batasan usia Capres maksimal 70 tahun yang membuat Prabowo Subianto bisa mendaftar.
“Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi),” tuturnya.
Putusan MK tersebut memuluskan langkah Gibran yang saat ini sudah dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.