Jumat, 31 Januari, 2025

Keluar Penjara Romahurmuziy Jabat Ketua MPP PPP, Hensat: Apakah Ada Permintaan Khusus Jokowi ?

TajukPolitik – Kembalinya Muhammad Romahurmuziy ke PPP dan mendapat jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebab, Romy yang merupakan narapidana kasus jual-beli jabatan di Kemenag dianggap telah mencoreng nama baik partai berlambang Kakbah tersebut.

Pengamat politik Hendri Satrio berpendapat, Romahurmuziy merupakan orang yang dianggap paling berperan membesarkan PPP. Sehingga wajar jika PPP menarik kembali dan memeberikan jabatan tinggi kepada Romy.

“Ya mungkin itu pertimbangan partai. Karena, Romy kan sedikit banyak juga berperan membesarkan PPP,” kata Hensat, Rabu (/41).

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini menganalisa, tokoh muda NU itu adalah sosok yang sangat dekat dengan Presiden Joko Widodo. Bagi Hensat, tidak menutup kemungkinan permintaan Romy kembali ke PPP datang dari Presiden Joko Widodo.

“Sudah jadi rahasia umum kedekatan Romy dengan Pak Jokowi, kemudian kedekatan Mardiono dengan Pak Jokowi. Nah, apakah ini ada permintaan khusus dari Pak Jokowi ke PPP? Ya mungkin saja begitu,” katanya.

“Karena kedekatan-kedekatan tadi. Menurut gw si gitu ya,” tutupnya.

Karier Romahurmuziy di panggung politik sempat terhenti karena terjegal kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada Maret 2019.

Saat itu, Romy yang menjabat sebagai Ketua Umum PPP pun langsung mundur dari jabatannya.

Dalam kasus ini, Romy terbukti menerima suap senilai Rp 255 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Dia juga terbukti menerima uang dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50 juta.

Pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya di lingkungan Kemenag.

Romy pun divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, di tingkat banding, hukumannya dipangkas menjadi satu tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Setelah mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih setahun, Romy menghirup udara bebas pada 29 April 2020.

Lama tak terlihat, tiba-tiba muncul kabar Romy kembali bergabung ke PPP. Kabar ini pun dibenarkan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Awiek, demikian sapaan akrab Achmad Baidowi, menyebut bahwa partainya telah mempertimbangkan matang-matang keputusan untuk menerima kembali Romy, bahkan menempatkan mantan terpidana korupsi itu di jabatan strategis partai.

“Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, sudah 3 tahun yang lalu ini sudah bebas. Berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun,” kata Awiek, Senin (2/1).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini