Rabu, 22 Januari, 2025

Kawal Pemekaran 59 Nagari, Bupati Pasaman Barat Ucapkan Terima Kasih kepada Rezka Oktoberia

TajukPolitik – Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hamsuardi, mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusi Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, yang telah mengawal pemekaran Nagari (Desa) di Pasaman Barat.

Hal ini ia sampaikan saat bertemu Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo didampingi Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II Rezka Oktoberia, Kamis (11/8/2022) secara resmi menyerahkan daftar kode wilayah baru.

Penyerahan kode wilayah tersebut dilakukan setelah usulan pemekaran nagari yang diajukan oleh Pemkab Pasaman Barat kepada Kementrian Dalam Negeri disetujui dan disahkan oleh Mendagri Tito Karnavian beberapa pekan lalu.

Dikatakan Wamendagri, pemekaran 59 Nagari yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat disetujui setelah Kementrian Dalam Negeri menganalisa dan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut.

“Kami menerima ratusan usulan pemekaran nagari, kelurahan dan desa dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia, oleh karena itu, semua harus dikaji, dianalisa dan ditelaah dengan seksama agar dapat diwujudkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri John Watipo juga memuji kegigihan Wakil Rakyat asal Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia yang terus berusaha mengawal perjalanan pengesahan pemekaran nagari tersebut.

“Saya salut pada Ibu Rezka, Dia mengawal perjalanan pemekaran ini sekaligus memastikan dapat disetujui tepat waktu,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri sendiri ditambahkan Wamendagri, harus segera menyelesaikan urusan pemekaran desa, nagari dan kelurahan ini sebelum 1 Oktober 2022 yang akan datang.

Hal ini menurutnya dikarenakan pengesahan itu berkaitan dengan proses pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada Februari 2024.

“Kami sudah diwarning oleh KPU dan sudah diberitahukan bahwa batas akhir pemekaran keluarahan, desa dan nagari sudah harus selesai sebelum tanggal 1 Oktober, karena ini berkaitan dengan tahapan pemilihan umum yang sudah ditetapkan oleh KPU bersama Komisi II DPR RI” jelasnya.

Disisi lain Anggota DPR- RI Rezka Oktoberia menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Dalam Negeri yang sudah menyetujui dan mengesahkan usulan pemekaran nagari yang diajukan oleh Pemkab Pasaman Barat sejak beberapa waktu lalu.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian dan Pak Wamen serta jajaran Kementerian Dalam Negeri yang telah menyetujui usulan pemekaran ini, sebenarnya ada 71 usulan nagari pemekaran yang diajukan, namun untuk tahap awal, sudah disetujui 59, sisanya akan terus saya kawal,” sebut Ketua Srikandi PP Sumbar itu.

Lebih jauh, Ketua Perempuan Demokrat RI Sumatera Barat itu menjelaskan, pemekaran nagari yang diajukan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaran pelayanan publik di daerah yang selama ini sulit dijangkau oleh masyarakat.

“Pemekaran ini dimaksudkan dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat mengurus administrasi mereka ke kantor walinagari sementara jarak yang harus mereka tempuh sangat jauh, “tutup legislator yang biasa disapa uni Rezka itu.

Sementara itu , Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto yang hadir bersamaan dalam acara penyerahan kode wilayah yang berlangsung di Aula Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jalan Raya Pasar Minggu itu menyampaikan ucapan syukurnya atas komitmen dan bantuan dari anggota DPR-RI Rezka Oktoberia yang menyediakan waktu untuk mengawal pengesahan usulan dari Pemkab tersebut.

“Atas nama Bupati dan segenap warga masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, saya sangat berterima kasih atas komitmen dan perjuangan Ibu Rezka dalam membantu kami mewujudkan mimpi pemekaran nagari ini, semoga menjadi kebaikan bagi kita semua dan Bu Rezka juga tentunya”, ucap Hamsuardi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ide dan perjuangan pemekaran nagari di Kabupaten Pasaman Barat telah diupayakan sejak beberapa tahun silam. Akan tetapi usulan itu baru bisa direalisasikan pada tahun 2022 saat ini.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini