Kamis, 21 November, 2024

Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Diperkirakan Bertambah, Pengamat: Hak Prerogatif Presiden, Tapi Perlu Kewajiban Mempertimbangkan Rekam Jejak

TajukNasional Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menjelaskan bahwa pembentukan kabinet atau penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi menteri serta jumlahnya.

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), mengindikasikan bahwa jumlah kursi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kemungkinan akan melebihi 34. “Penambahan jumlah pos kementerian ini pada dasarnya tidak ada soal (bukan masalah) karena menyesuaikan kebutuhan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, karena konsekuensi logis dari hak prerogatif presiden,” ujar Agung, Rabu (11/9).

Namun, Agung mengingatkan bahwa penunjukan menteri harus mempertimbangkan lebih dari sekadar akomodasi kepentingan politik elite. “Namun setiap hak, secara langsung atau tidak walaupun belum diatur dalam sistem kita secara tertulis, juga melekat pula sesungguhnya kewajiban prerogatif presiden, di mana nalar publik sama pentingnya dengan akomodasi kepentingan elit-politik,” tegasnya.

Agung berharap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mempertimbangkan rekam jejak calon menteri sebelum melakukan penunjukan. Hal ini penting agar keahlian dan pengalaman calon menteri sesuai dengan bidang kementerian yang akan dipimpinnya. “Penting kiranya Presiden terpilih Prabowo benar-benar diharapkan dapat memilih menterinya dengan mempertimbangkan rekam jejak yang terkait dengan bidang kementerian yang ditunjuk. Agar tidak perlu waktu untuk beradaptasi dan langsung bisa bertindak dengan cepat, tepat, serta akurat,” katanya.

Sebelumnya, Zulhas mengonfirmasi adanya kemungkinan penambahan jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran. “Jumlah pastinya berapa, belum. Tapi penambahan iya,” ujar Zulhas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu. Ia menambahkan bahwa jumlah menteri bisa jadi mencapai 44. Rumor mengenai penambahan ini berawal dari pernyataan politikus Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa kabinet Prabowo-Gibran akan diisi oleh 44 menteri, sesuai dengan revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara yang menghapus batasan jumlah kementerian. ”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet di GOR DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.

Dengan adanya kemungkinan penambahan jumlah menteri ini, pengamat dan publik menantikan bagaimana Presiden Prabowo akan menyusun kabinetnya dan memastikan bahwa penunjukan tersebut akan memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang efisien dan efektif.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini