TajukPolitik – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu soroti pernyataan Jokowi yang menyebut dana buka puasa bersama lebih baik disalurkan untuk santunan.
Didu bilang, apa yang Jokowi sampaikan itu sudah tertebak dari awal. Ia akan muncul sebagai pahlawan.
“Seperti dugaan saya sebelumnya bahwa bapak kembali muncul bagai pahlawan padahal larangan bapak sebelumnya bukan alasan penggunaan uang negara,” ungkapnya, dikutip tajuknasional.com dari cuitannya di Twitter, Rabu (29/3).
Di balik itu, ia menyorot anggaran buka puasa bersama dari APBN. Menurutnya, ini pertama kalinya uang negara dibolehkan kegiatan semacam itu.
“Sepertinya baru saat rezim yang bapak boleh gunakan APBN/APBD untuk buber – rezim sebelumnya dilarang. Kok berat sekali jadi jujur Pak?” tandas Didu.
Seperti diketahui larangan buka bersama bagi pejabat yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggelinding. Padahal, orang nomor satu di Indonesia itu telah angkat suara soal imbauannya.
Namun alih-alih makin redup, setelah Jokowi menjelaskan duduk perkara imbauannya, ia tetap dicecar pertanyaan-pertanyaan.
Said Didu menyoroti pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terkait pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) bisa dikenai sanksi jika tetap melakukan buka bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung bahwa hal itu seperti di negara dengan peraturan yang sangat ketat di dunia yakni Korea Utara
“Berbuka puasa bersama akan kena sanksi? Ini sudah seperti Korea Utara,” ucap Said Didu pada akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (24/3).
Sementara itu, dilansir dari Kompas, Anas menegaskan bahwa arahan Jokowi agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama harus menjadi perhatian serta dipatuhi. Sebab, kata Anas, ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Tentu bila tetap ada ASN yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat,” ujar Anas.
“Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” sambungnya.
Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Namun, menurutnya, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.