Tajukpolitik – Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Upaya ini mencakup berbagai tindakan konkret, termasuk penutupan situs judi online dan pembentukan satuan tugas khusus.
Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menutup situs-situs judi online yang terus bermunculan.
Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah berhasil diblokir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan laju perkembangan judi online di Indonesia.
Jokowi juga mengumumkan rencana pemerintah untuk segera menyelesaikan pembentukan satuan tugas khusus yang akan fokus pada pemberantasan judi online. “Pemerintah akan terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online,” tegas Jokowi pada Rabu (12/6).
Presiden Jokowi mengakui bahwa judi online memiliki sifat transnasional yang melibatkan banyak negara, batas, dan otorisasi.
Oleh karena itu, penanganannya memerlukan kerjasama internasional dan strategi yang komprehensif.
“Judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah masyarakat kita sendiri,” ujar Jokowi.
Jokowi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan judi online.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memerangi judi online dengan saling mengingatkan dan mengawasi.
“Oleh karenanya saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” tambah Jokowi.
Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.