Sabtu, 18 Januari, 2025

Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, KKP Segel Pagar Laut Misterius di Tangerang

TajukNasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap sebuah pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan ini dilakukan setelah pagar tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama nelayan yang terganggu dalam aktivitas mencari ikan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

“Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat dan viral,” ujar Pung di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1), sebagaimana dikutip dari Antara.

Pagar laut tersebut diduga tidak memiliki izin yang sah, terutama Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Selain itu, keberadaan pagar tersebut juga mengganggu nelayan yang beroperasi di wilayah sekitar.

“Kami sudah memeriksa dan tidak ada perizinannya, jadi kami harus melakukan penyegelan,” tambah Pung.

Keberadaan pagar laut misterius ini mempengaruhi 16 desa yang berada di 6 kecamatan, mencakup wilayah pesisir yang dihuni oleh sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyatakan bahwa pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan yang kesulitan mencari ikan di perairan sekitar.

Pihak KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik pagar untuk membongkarnya. Jika tidak ada tindakan dari pemiliknya, KKP akan turun tangan untuk melakukan pembongkaran.

Sampai saat ini, identitas pemilik pagar tersebut masih belum diketahui, meskipun pemerintah pusat dan daerah telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini