TajukNasional Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara (RUU PRU) Irwan Fecho optimis bahwa pembahasan RUU tersebut dapat diselesaikan dalam periode ini. Ia meyakini bahwa setelah pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden, akan ada dukungan kuat untuk menghasilkan produk hukum yang terintegrasi mengenai kedaulatan ruang udara Indonesia.
“RUU Pengelolaan Ruang Udara ini bisa cepat diselesaikan oleh pansus periode ini. Kami percaya bahwa Pak Prabowo, setelah dilantik, akan memprioritaskan undang-undang ini sebagai bagian dari kebijakan strategisnya,” ujar Irwan di Jakarta, Selasa (17/9).
Ia menjelaskan bahwa ruang udara merupakan elemen penting dari kedaulatan suatu negara dan memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor, seperti penerbangan, perekonomian, pertahanan, keamanan, sosial budaya, serta lingkungan hidup. “Saat ini, pengaturan mengenai pengelolaan ruang udara masih tersebar dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang bersifat parsial. Hal ini berpotensi menimbulkan disharmoni dalam pelaksanaannya,” tambah politisi dari Kalimantan Timur ini.
Irwan menegaskan bahwa RUU PRU akan memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan terintegrasi untuk pengelolaan ruang udara, sehingga kedaulatan negara dapat ditegaskan dengan lebih baik. “Dengan adanya undang-undang ini, kami berharap akan tercipta pengelolaan ruang udara yang lebih harmonis dan efektif,” ujarnya.
Di samping itu, Irwan juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan negara yang akan muncul setelah RUU ini disetujui dan diimplementasikan. “Jika RUU PRU ini menjadi undang-undang, kita bisa berharap adanya lonjakan tajam pada pendapatan negara,” katanya. Hal ini berlandaskan pada data dari Kementerian Perhubungan, yang menunjukkan bahwa jumlah lalu lintas penerbangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2007, terdapat 454.000 flight departure, yang kemudian melonjak menjadi lebih dari satu juta flight departure pada tahun 2018.
Lebih lanjut, International Air Transport Association (IATA) memprediksi pertumbuhan lalu lintas udara di Indonesia akan terus meningkat, dengan Indonesia diperkirakan akan menduduki posisi ke-10 di dunia dalam pasar penerbangan domestik pada 2017 dan akan mencapai peringkat ke-4 pada tahun 2030. “Salah satu jalur penerbangan di utara pulau Jawa bahkan tercatat sebagai jalur terpadat nomor 8 di dunia pada tahun 2019,” imbuhnya.
Dengan semua potensi ini, Irwan berharap RUU PRU dapat segera diselesaikan untuk memaksimalkan kedaulatan dan pendapatan negara melalui pengelolaan ruang udara yang lebih baik dan terintegrasi. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras agar undang-undang ini dapat terwujud demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.