Jumat, 31 Januari, 2025

Irwan Fecho Sambut Positif Permen LHK yang Melindungi Aktivis Lingkungan

TajukNasional Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA), Irwan Fecho, memberikan apresiasi tinggi terhadap terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini menetapkan perlindungan hukum bagi individu dan kelompok yang berjuang untuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta melindungi mereka dari tuntutan pidana dan perdata.

Permen LHK ini merupakan terobosan penting, seperti yang tercantum dalam Pasal 2, yang menyebutkan bahwa:

1) Orang yang memperjuangkan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

2) Orang yang dimaksud dalam ayat (1) meliputi:
a. Individu
b. Kelompok orang
c. Organisasi lingkungan hidup
d. Akademisi atau ahli
e. Masyarakat hukum adat
f. Badan usaha

Dalam pernyataannya, Irwan Fecho menyebutkan bahwa peraturan baru ini adalah langkah progresif dalam tata kelola lingkungan. Ia menekankan bahwa seharusnya perlindungan seperti ini telah ada sejak lama, pasca-penerbitan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Peraturan ini seharusnya sudah ada sejak lama, tetapi saya tetap menyambut baik langkah Kementerian LHK untuk melindungi aktivis lingkungan,” ujar Irwan di Jakarta pada Selasa (10/9/2024).

Irwan, yang juga anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, menilai bahwa meskipun peraturan ini terbilang terlambat, ia tetap memberikan dukungan penuh. “Peraturan ini menegaskan pengakuan pemerintah atas peran penting para aktivis lingkungan dalam melestarikan ekosistem dan memerangi degradasi lingkungan,” tambahnya.

Dia percaya bahwa perlindungan hukum ini akan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam advokasi lingkungan. “Dengan perlindungan ini, masyarakat akan lebih berani terlibat, terutama dalam menghadapi benturan kepentingan antara perusahaan, politik, dan tujuan keberlanjutan,” ungkap Irwan yang merupakan legislator dari Partai Demokrat.

Namun, Irwan menekankan pentingnya implementasi peraturan ini yang efektif. “Peraturan ini harus diikuti dengan dukungan hukum dan kelembagaan yang kuat untuk memastikan bahwa aktivis benar-benar terlindungi dari intimidasi hukum dan non-hukum,” tuturnya.

Dia juga menambahkan bahwa perlindungan ini perlu seimbang dengan akuntabilitas untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Irwan meyakini bahwa peraturan ini dapat memperkuat masyarakat sipil, memungkinkan mereka mengambil peran lebih aktif dalam pengambilan keputusan lingkungan.

“Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim dan penggundulan hutan, perlindungan semacam ini dapat mendorong upaya kolaboratif antara aktivis, pemerintah, dan sektor bisnis untuk mencapai hasil yang lebih berkelanjutan,” kata Irwan Fecho menutup pernyataannya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini