Sabtu, 22 Februari, 2025

Irma Suryani Imbau WNI Pergi ke Luar Negeri Secara Legal dan Terencana

TajukNasional Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjamin perlindungan bagi warga negara yang ingin bekerja atau menetap di luar negeri. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas ramainya tagar #KaburAjaDulu yang memicu diskusi di kalangan masyarakat.

“Kalau ada warga yang mau pergi ke luar negeri, kita fasilitasi. Saya tidak mengkampanyekan itu, tetapi ini adalah hak setiap warga negara Indonesia. Asalkan mereka memiliki kapasitas dan keterampilan,” kata Irma dalam program HotRoom MetroTV, Rabu, 19 Februari 2025.

Sebagai legislator NasDem dari Dapil Sumsel II, Irma mengungkapkan adanya temuan sejumlah WNI yang berangkat ke Inggris selama sembilan bulan, namun belum mendapatkan pekerjaan dan akhirnya terlantar. Dalam situasi seperti itu, pemerintah tetap berkewajiban membantu pemulangan mereka ke Indonesia.

“Kasus seperti yang terjadi di Inggris itu menjadi pelajaran. Mereka akhirnya terlunta-lunta, dan pemerintah yang membantu memulangkan,” ujarnya.

Irma juga menyoroti permasalahan WNI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dan kemudian menghadapi masalah. Menurutnya, meskipun mereka berangkat tanpa prosedur resmi, pemerintah tetap berkewajiban memberikan perlindungan.

“Banyak juga yang berangkat secara ilegal tanpa melapor kepada pemerintah. Tapi ketika menghadapi masalah, mereka meminta bantuan. Meski begitu, baik legal maupun ilegal, jika terjadi masalah di luar negeri, pemerintah tetap wajib melindungi,” tegas Irma.

Irma mengajak masyarakat untuk menyikapi tagar #KaburAjaDulu dengan bijak, terutama dalam konteks keinginan generasi muda untuk mencari pekerjaan atau kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Ia mengingatkan pentingnya persiapan dan legalitas sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

“Setiap warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban. Kalau mereka ingin mencari penghidupan yang lebih baik di luar negeri, itu bukan masalah. Tapi yang penting adalah persiapan yang matang dan legalitas. Jangan sampai berangkat tanpa visa kerja atau kepastian pekerjaan di negara tujuan, karena itu bisa merepotkan diri sendiri dan pemerintah,” pungkas Irma.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini