TajukPolitik – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diminta periksa juga mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo (FS) terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.
Kini, Brigjen Hendra Kurniawan sudah diperiksa jet pribadi terkait hal tersebut.
“Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan pada Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut dia, Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian, Hendra saat itu merupakan anak buah Sambo. Tentu, Hendra sehingga sebagai bawahan diperintah oleh atasannya saat itu Sambo.
“Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan ada beberapa hal yang perlu digali penyidik Bareskrim terkait pemakaian private jet oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada Senin, 12 Juli 2022.
Pertama, benarkah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Josua. Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan. Ketiga, mengenai apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
“Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa,” jelas dia.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan Ferdy Sambo memang perlu diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra.