TajukNasional Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengungkapkan bahwa sebanyak 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia berpotensi ditutup karena gagal memenuhi standar akreditasi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kelanjutan pendidikan bagi ribuan mahasiswa yang saat ini menempuh studi di institusi-institusi tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap masa depan pendidikan para mahasiswa yang terdampak.
“Fokus kami adalah pada kelanjutan pendidikan mahasiswa. Jangan sampai penutupan kampus-kampus ini menyebabkan mahasiswa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka,” ujar Dede Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (12/8).
BAN-PT menyebutkan bahwa penutupan PTS-PTS tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan mereka untuk lolos dalam proses akreditasi. Ketidakpatuhan ini tidak hanya mencerminkan masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Menurut Dede, pencabutan izin operasional 84 PTS ini adalah bukti bahwa institusi-institusi tersebut gagal memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dan menunjukkan kelalaian dalam pengelolaan mereka. Ia meminta agar pihak kampus, bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai fasilitator, membantu memindahkan mahasiswa-mahasiswa tersebut ke perguruan tinggi lain yang telah terakreditasi.
“Penting untuk segera memikirkan solusi bagi para mahasiswa ini. Salah satu cara adalah dengan menyalurkan mereka ke PTS lain yang sudah terakreditasi,” kata politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Dede Yusuf, yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II, menegaskan bahwa hak pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia harus dijamin. Ia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan akreditasi perguruan tinggi sebelum memilih tempat kuliah, terutama ketika mempertimbangkan perguruan tinggi swasta.
“Kami sangat konsen agar tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terlebih dahulu memeriksa status akreditasi perguruan tinggi yang akan mereka pilih,” jelasnya.
Perguruan tinggi yang terancam ditutup ini tersebar di berbagai provinsi, dengan konsentrasi terbesar berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera. Dede meminta semua perguruan tinggi untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk standar sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendidikan.
“Setiap perguruan tinggi harus memenuhi standar akreditasi. Syaratnya jelas, seperti kampus harus memiliki lahan yang cukup, serta memenuhi persyaratan terkait jumlah guru besar dan dosen pengajar,” papar Dede.
Ia menambahkan bahwa proses akreditasi sangat penting sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia. “Akreditasi juga penting untuk mencegah keraguan tentang integritas sistem pendidikan kita,” tambahnya.
Namun demikian, Dede juga menilai bahwa pemerintah perlu mengevaluasi sistem akreditasi yang ada saat ini untuk memastikan relevansinya dengan kondisi pendidikan tinggi yang terus berkembang. “Evaluasi ini penting untuk menyesuaikan kebijakan dan prosedur akreditasi agar lebih responsif terhadap perubahan dan tantangan di sektor pendidikan,” tutup Dede.
Dengan peringatan ini, Dede berharap agar pemerintah, bersama dengan semua pemangku kepentingan, dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjamin kelangsungan pendidikan mahasiswa yang terancam kehilangan institusi mereka.