TajukNasional Indonesia dan Tiongkok sepakat untuk membangun kerja sama maritim yang fokus pada sektor perikanan dan konservasi perikanan.
Kesepakatan ini, yang diumumkan pada Senin, 11 November 2024, diharapkan dapat menjadi model upaya pemeliharaan perdamaian dan persahabatan di kawasan Asia-Pasifik.
Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek ekonomi, khususnya dalam pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Kerja sama tersebut, menurut kementerian, akan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip saling menghormati dan kesetaraan antar negara. Kedua negara sepakat untuk menjalankannya dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan masing-masing, termasuk hukum nasional yang berlaku di Indonesia.
Indonesia juga menegaskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengubah posisi negara terkait klaim ‘9-Dash Line’ yang diajukan Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan.
Indonesia menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS).
Oleh karena itu, kerja sama ini tidak berdampak pada kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan sektor perikanan di kedua negara, tetapi juga dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Tiongkok.
Selain itu, diharapkan dapat berkontribusi pada upaya penyelesaian Code of Conduct (CoC) di Laut Tiongkok Selatan yang akan membantu menciptakan stabilitas dan keamanan kawasan.
Dengan langkah ini, Indonesia berharap kerja sama maritim ini dapat memperkuat stabilitas kawasan dan membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi kedua negara.