Kamis, 21 November, 2024

Indeks Persepsi Korupsi Turun, DPR Cecar KPK dalam Rapat Dengar Pendapat

Tajukpolitik – Komisi III DPR mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Kamis (9/2).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengaku menyesalkan penurunan IPK di Indonesia yang turun 14 peringkat dari 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022 dari 180 negara.

“Kita bersedih, kita kaget sebagaimana Pak Deputi Pencegahan (KPK) juga kaget, ketika kita mendapati pengumuman bahwa indeks persepsi korupsi kita tahun 2022 ini mengalami penurunan skor yang cukup tajam,” ujar Arsul.

Merujuk indikator yang dirilis Trancparency International Indonesia (TII), Arsul menyebut tiga dari delapan indikator yang mengalami penurunan. Ketiganya yakni political risk service (PRS) international country risk guide, global insight country risk ratings, dan IMD world competitiveness yearbook.

Asrul mengutarakan tiga indikator itu menurun cukup tajam. Ia pun meminta agar Ketua KPK yang hadir dalam rapat memberi penjelasan soal itu. Menurut dia, penurunan itu terutama disebabkan karena pemerintah eksekutif.

“Rumpun kekuasaan penyelenggara negara secara keseluruhan, baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi terutama yang di eksekutif. Dan ini yang menyebabkan justru turun banyak,” katanya.

Misalnya, ujar Asrul, pada IMD world competitiveness yearbook, angkanya turun dari 44 menjadi 39. Padahal menurut indikator tersebut bicara soal efisiensi pemerintah dan bisnis, bukan penegakan hukum, terlebih Indonesia telah memiliki UU Cipta Kerja sejak tahun lalu.

“Barangkali ini perlu sama-sama kita suarakan, termasuk oleh KPK juga kepada pemerintah bahwa di situ ada akar persoalan,” tambahnya.

Namun, Arsul menegaskan penurunan tersebut tak hanya terkait dengan kinerja lembaga penegak hukum. Namun juga pada beberapa aspek lain termasuk soal kinerja eksekutif.

“Bahwa turunnya indeks persepsi korupsi ini tidak semata-mata terkait karena katakanlah kurangnya, lemahnya, atau belum komprehensifnya sisi-sisi penindakan dalam kasus korupsi,” ujarnya.

Dalam rapat di Komisi III DPR itu, kehadiran KPK dipimpin langsung oleh Ketua Firli Bahuri dan ditemani empat komisioner lain. Masing-masing Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.

Hadir pula para deputi, seperti Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, hingga Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini