TajukNasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat sorotan tajam terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Kebijakan ini dinilai membuat resah masyarakat Indonesia, terutama karena mayoritas anggota Fraksi PDIP di parlemen mendukung Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Komandan Tim Kolaborasi Nasional (TKN) Fanta, M. Arief Rosyid Hasan, meminta PDIP bertanggung jawab secara politis atas penerapan kebijakan tersebut.
Menurutnya, PDIP perlu menunjukkan sikap yang jelas terkait posisi mereka dalam mendukung atau menentang kebijakan ini.
“PDIP harus mempertegas posisinya. Jangan sampai bersikap seperti oposisi yang memengaruhi masyarakat untuk menolak, sementara kebijakan ini justru dimulai oleh mereka sendiri,” ujar Arief Rosyid saat berbicara kepada wartawan, Minggu (22/12).
Ia menekankan, sikap yang abu-abu hanya akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Kalau memang PDIP mendukung kenaikan pajak, sampaikan dengan tegas. Jangan malah terkesan ambigu di akhir,” lanjutnya.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen, yang tertuang dalam UU HPP, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang merasa terbebani oleh pajak yang lebih tinggi di tengah tekanan ekonomi.
Arief Rosyid berharap, PDIP sebagai partai mayoritas di parlemen dapat mempertanggungjawabkan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
Ia menilai, sikap yang tegas akan membantu masyarakat memahami posisi PDIP, apakah sebagai pendukung pemerintah atau berperan sebagai oposisi.
Dengan sorotan ini, posisi politik PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN diharapkan dapat memberikan kepastian bagi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai tersebut.