TajukPolitik – Para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Utara- Lhokseumawe, pada Selasa (30/8/2022), berdemo di depan gedung DPRK Lhokseumawe.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membacakan tiga tuntutan dan lima rekomendasi kepada pemerintah.
Sekitar pukul 10.00 WIB, para mahasiswa berkumpul dekat Museum Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya, di bawah pengawalan pihak kepolisian, mereka long march menuju gedung DPRK Lhokseumawe.
Mereka mengusung sejumlah poster dan juga spanduk.
Saat sampai di gedung DPRK Lhokseumawe, mereka berdiri di halaman. Para orator terus berorasi secara bergantian.
Tidak lama kemudian, para unsur pimpinan DPRK Lhokseumawe menemui pendemo. Selanjutnya para mahasiswa menyerahkan petisi untuk disampaikan kepada unsur pemerintahan yang lebih tinggi.
Ketua Umum HMI Lhokseumawe, Muhammad Fadli, menjelaskan, dalam aksi ini pihaknya mengeluarkan tiga tuntutan dan lima rekomendasi.
1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Pandemi Covid-19.
2. Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik.
3. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor minyak, gas (migas) dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.
Sebagai solusi atas persoalan energi tersebut, HMI merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan kebijakan sebagai berikut:
1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM.
2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu, seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan.
3. Mengalokasikan pendapatan yang besar dari kenaikan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di pasar global seperti batubara dan sawit untuk menambal subsidi BBM dan listrik.
4. Melakukan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM.
5. Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.