TajukNasional Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini mulai menyerang ternak di berbagai wilayah Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan cepat dalam mengatasi lonjakan wabah PMK. Ia menekankan pentingnya isolasi dan karantina di wilayah yang terdampak agar penyebaran wabah bisa segera terkendali.
“Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah yang terkena wabah PMK, bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak yang terpapar harus segera dikarantina untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” ujar Hindun Anisah dalam keteranganya, di Jakarta, Kamis (8/1/2025).
Hindun mengungkapkan bahwa beberapa daerah seperti Lamongan, Lumajang, dan Rembang telah mengalami lonjakan kasus PMK. Data dari Dinas Peternakan Jawa Timur mencatat bahwa sepanjang November dan Desember 2024, tercatat 6.072 ekor ternak terpapar PMK, dengan 282 di antaranya mati. Wabah ini bahkan telah menyebar ke 30 kota/kabupaten di Jawa Timur.
“Sampai saat ini, tercatat 8.483 kasus PMK dengan 223 kematian dan 73 ekor ternak dipotong paksa. Wabah ini telah menyebar ke 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Hindun juga menyarankan agar pemerintah memberlakukan protokol ketat terhadap lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Dia menilai, sementara waktu, sebaiknya dilakukan pelarangan lalu lintas hewan dari wilayah yang terjangkit wabah PMK ke daerah lain.
“Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi penyebaran PMK dan melindungi hewan-hewan yang masih sehat,” ungkap Hindun.
Politisi asal Jawa Tengah II ini juga mengusulkan agar pemerintah membentuk Satgas khusus PMK untuk mengendalikan wabah. Satgas ini akan bertugas melakukan tracking, pengobatan massal, serta pemantauan ketat terhadap ternak yang terinfeksi. Hindun menambahkan, mengingat pentingnya pasokan daging menjelang Ramadan dan Idul Adha, pengendalian wabah ini sangat penting.
Selain itu, Hindun mengingatkan bahwa sosialisasi dan edukasi kepada peternak mengenai penanganan hewan yang terinfeksi PMK harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahan dalam penanganan ternak yang terinfeksi.
“Langkah-langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan ternak yang terdampak, hingga pencegahan wabah harus dilakukan secara serentak dan cepat. Wabah ini sangat merugikan peternak dan perlu penanganan yang serius,” pungkas Hindun.