TajukNasional Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyampaikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap 20 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar tidak akan diselesaikan pada masa jabatan legislator saat ini. Ia mengungkapkan bahwa masa kerja DPR periode ini akan berakhir pada 30 September 2024, sehingga kecil kemungkinan uji kelayakan Capim KPK bisa rampung dalam waktu yang tersisa.
“Dengan waktu yang tersisa, rasanya tidak mungkin uji kelayakan ini bisa diselesaikan pada periode ini,” ujar Hinca Minggu, 15 September 2024.
Ia memperkirakan bahwa tahap uji kelayakan ini kemungkinan akan dilanjutkan oleh anggota DPR yang baru terpilih dan mulai bertugas pada periode berikutnya. “Tinggal 15 hari kerja lagi, jadi saya kira akan dilanjutkan di periode yang akan datang,” tambahnya.
Hinca menjelaskan bahwa saat ini panitia seleksi (Pansel) KPK masih dalam tahap melakukan wawancara terhadap 20 kandidat Capim KPK. Setelah proses wawancara selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo sebelum diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun, mengingat waktu yang terbatas, proses tersebut diperkirakan akan tertunda hingga masa kerja DPR periode mendatang.
Hinca belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah kandidat yang telah selesai diwawancarai oleh Pansel KPK hingga saat ini. Ia hanya menekankan pentingnya Pansel KPK bekerja dengan baik dan profesional agar pimpinan KPK yang terpilih nanti bisa memenuhi harapan masyarakat dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap Pansel bisa menghasilkan 10 Capim KPK terbaik, yang mampu memenuhi ekspektasi publik,” tuturnya.
Proses seleksi Capim KPK kali ini menjadi sorotan publik karena keberadaan 20 kandidat yang dinilai mumpuni dan memiliki rekam jejak yang kuat dalam berbagai bidang. Nama-nama kandidat yang telah lolos tahap profile assessment mencakup berbagai latar belakang, dari birokrat, penegak hukum, hingga akademisi.
Beberapa kandidat yang telah lolos seleksi tahap profile assessment dan diumumkan oleh Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, antara lain:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Didik Agung Widjanarko
4. Djoko Poerwanto
5. Fitroh Rohcahyanto
6. Harli Siregar
7. I Nyoman Wara
8. Ibnu Basuki Widodo
9. Ida Budhiati
10. Johan Budi Sapto Pribowo
11. Johanis Tanak
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
13. Muhammad Yusuf
14. Pahala Nainggolan
15. Poengky Indarti
16. Sang Made Mahendrajaya
17. Setyo Budiyanto
18. Sugeng Purnomo
19. Wawan Wardiana
20. Yanuar Nugroho.
Tahapan seleksi berikutnya akan menentukan 10 nama yang akan diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum dipilih menjadi pimpinan KPK yang baru. Namun, dengan terbatasnya waktu masa jabatan anggota DPR saat ini, kemungkinan besar uji kelayakan tersebut akan menjadi tanggung jawab legislator periode berikutnya.
Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan pimpinan KPK yang mampu membawa institusi tersebut lebih kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia, sejalan dengan harapan masyarakat dan kebutuhan negara untuk memperkuat integritas serta profesionalisme dalam penegakan hukum.