Kamis, 21 November, 2024

Hinca Panjaitan Ingatkan Dewas KPK untuk Jalankan Fungsi Pengawasan dengan Tepat

TajukNasional Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengingatkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masa jabatan 2024-2029 agar melaksanakan fungsi pengawasan mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya Dewas KPK untuk menjaga integritas lembaga dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya.

“Dewas harus mengawasi agar KPK tetap on the track dan berfungsi sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur. Ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas lembaga antirasuah ini,” ujar Hinca dalam sesi pendalaman dengan calon anggota Dewas (Cadewas), Mirwazi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Dalam kesempatan tersebut, Hinca juga meminta pendapat dari Mirwazi mengenai kinerja Dewas KPK yang saat ini menjabat. “Menurut Bapak, Dewas yang sekarang sudah on the track atau belum?” tanyanya, untuk mendapatkan pandangan terkait evaluasi terhadap kinerja Dewas yang ada.

Hinca menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan Dewas KPK harus dilakukan secara tegas dan transparan. Ia menyebutkan bahwa kewenangan KPK yang besar, jika tidak diawasi dengan hati-hati, bisa disalahgunakan. “Sehebat-hebatnya peluru pistol polisi, lebih tajam lagi pena KPK. Kekuasaan yang besar ini rentan disalahgunakan, dan bisa melampaui batas,” tambah politisi dari Partai Demokrat ini.

Mirwazi, yang merupakan salah satu calon anggota Dewas, menyatakan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan dan komisioner KPK jika terpilih. Ia berencana untuk menyusun peraturan yang dapat mendukung KPK agar lebih bijaksana dalam menangani kasus-kasus korupsi.

“Kami akan memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan tujuan untuk menjaga independensi dan integritas KPK,” jelas Mirwazi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini