TajukNasional Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa rencana penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia, harus dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan berdasarkan pertimbangan risiko yang matang.
Langkah ini penting mengingat Sritex memiliki sekitar 50 ribu karyawan yang nasibnya bergantung pada keberlanjutan perusahaan. Herman mengingatkan bahwa upaya penyelamatan perlu diiringi dengan perencanaan yang menyeluruh agar tidak merugikan berbagai pihak, terutama BUMN yang kemungkinan besar akan terlibat dalam proses tersebut.
“Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan Sritex yang jumlahnya sangat besar ini tentu perlu pembahasan yang mendalam dan pertimbangan yang matang,” ujar Herman dalam pernyataannya pada Selasa, 5 November 2024. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyelamatan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik kepentingan yang bisa merugikan perusahaan maupun BUMN yang dilibatkan.
Herman menggarisbawahi bahwa Sritex saat ini memiliki beban utang yang cukup signifikan, yaitu lebih dari Rp25 triliun, tersebar di 28 bank, baik nasional maupun internasional. Dengan jumlah utang yang besar, pengambilalihan atau intervensi dari BUMN bukanlah keputusan yang bisa diambil dengan mudah. Langkah ini memerlukan analisis yang cermat untuk menilai keuntungan dan potensi risiko yang mungkin timbul. Menurut Herman, BUMN yang dilibatkan harus memastikan bahwa langkah penyelamatan ini tidak membebani kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut, mengingat sudah ada pengalaman di masa lalu ketika BUMN yang mendapat penugasan serupa akhirnya mengalami tekanan finansial yang berat.
“Kita punya pengalaman ketika BUMN diberi penugasan untuk menyelamatkan perusahaan yang memiliki masalah finansial, namun akhirnya justru membebani kondisi keuangan BUMN itu sendiri. Oleh karena itu, upaya penyelamatan Sritex ini harus dijaga dengan sangat cermat agar tidak malah menambah beban pada BUMN yang ditugaskan,” tegas Herman.
Selain itu, Herman juga mengingatkan bahwa penyelamatan Sritex harus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen Sritex, bank kreditur, dan Kementerian BUMN, guna mencapai kesepakatan yang dapat menguntungkan semua pihak. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, ia berharap proses ini dapat berjalan lebih lancar dan berfokus pada solusi yang dapat menyelamatkan nasib ribuan karyawan Sritex tanpa menimbulkan beban berlebihan pada BUMN yang ditugaskan.
Herman menegaskan bahwa langkah penyelamatan Sritex perlu menjadi contoh positif dalam hal tata kelola penyelamatan perusahaan nasional. Dalam situasi seperti ini, katanya, pemerintah dan BUMN perlu berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Herman juga menyatakan bahwa program penyelamatan ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem tata kelola perusahaan BUMN dalam menjalankan tugas-tugas penyelamatan di masa mendatang.
Secara keseluruhan, Herman berharap agar upaya penyelamatan Sritex ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, demi menjaga kesehatan finansial BUMN dan sekaligus menyelamatkan mata pencaharian puluhan ribu karyawan yang menggantungkan hidup mereka pada Sritex.