Rabu, 18 Desember, 2024

Herman Khaeron Desak Pemerintah Jelaskan Secara Rinci PPN 12 Persen Barang Mewah

TajukNasional Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dikenakan pada barang mewah. Ia menilai bahwa kebijakan ini memerlukan definisi yang jelas terkait kategori barang mewah agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Meski aturan ini disebut hanya menyasar pembelian barang mewah, kami tetap membutuhkan kejelasan dari pemerintah mengenai kategori barang mewah tersebut, termasuk turunannya dan substitusinya. Ini penting untuk mencegah kesalahan implementasi di lapangan,” ujar Herman Khaeron dalam keterangan persnya, Senin (9/12).

Herman juga menyoroti perlunya kebijakan insentif pada sektor-sektor tertentu yang krusial bagi masyarakat, seperti kebutuhan pokok. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan diskresi berupa pengurangan atau insentif pajak pada sektor yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai contoh, jika barang mewah dikenai PPN 12 persen, mungkin PPN untuk sektor-sektor yang sangat dibutuhkan publik bisa diberikan insentif, misalnya turun menjadi 3 persen. Ini akan memberikan keseimbangan antara kebijakan fiskal pemerintah dan keberpihakan kepada masyarakat,” jelas Herman.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada penjelasan menyeluruh dari pemerintah terkait langkah-langkah afirmatif yang diambil untuk mengimbangi dampak kebijakan ini. Kejelasan tersebut, menurutnya, diperlukan agar masyarakat memahami arah kebijakan sekaligus merasa bahwa pemerintah hadir dalam mendukung kebutuhan mereka.

Herman berharap pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan ini, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya pada daya beli masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal semacam ini harus memiliki landasan yang kuat serta disertai dengan komunikasi yang jelas kepada publik.

“Kami di DPR mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum kebijakan ini benar-benar dijalankan. Kebijakan yang bijaksana adalah yang tidak hanya mengejar penerimaan negara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Herman mencerminkan kekhawatiran sebagian masyarakat atas potensi dampak kebijakan PPN barang mewah terhadap perekonomian. Dengan transparansi dan kajian yang memadai, ia percaya kebijakan ini dapat lebih diterima oleh masyarakat sekaligus mendukung agenda pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini