Senin, 10 Maret, 2025

Heran Ada Isu Nelayan Bangun Pagar Laut, Titiek Soeharto: Sangat Mengada-ada

TajukNasional Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, mengaku heran dengan isu bahwa nelayan membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Menurutnya, biaya untuk membangun pagar laut sebesar itu sangat mahal dan sulit dipercaya dapat dilakukan oleh nelayan.

“Biayanya mahal, sudah dihitung-hitung ada yang bilang mencapai 12 miliar rupiah lebih. Saya bertanya-tanya, bagaimana mungkin nelayan memiliki uang sebanyak itu untuk membangun pagar laut? Ini sangat mengada-ada,” kata Titiek Soeharto dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Politikus Fraksi Partai Gerindra ini mendesak pemerintah untuk transparan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Titiek mempertanyakan siapa yang mendanai proyek itu dan siapa yang terlibat dalam pembangunannya.

“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera menjelaskan siapa sebenarnya yang membangun pagar ini, siapa yang menyuruh, dan dari mana sumber dananya. Ini bukan sesuatu yang bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Titiek juga menilai bahwa alasan pagar tersebut dibangun oleh nelayan dengan dana sebesar itu tidak masuk akal. “Kalau orang Jawa bilang, ‘ngono yo ngono, neng ojo ngono’. Jangan mengada-ada seperti ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Titiek menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pada Rabu (22/1/2025) untuk meminta klarifikasi terkait pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang dan Bekasi.

“Kami perlu mendengar langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai latar belakang, tujuan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan ini. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Wacana terkait pembangunan pagar laut ini menjadi perhatian publik setelah mencuat berbagai spekulasi mengenai sumber dana dan pihak yang terlibat. Komisi IV berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi agar isu ini tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini