Jumat, 25 April, 2025

Harus Pensiun Terlebih Dahulu, Presiden Prabowo Tegaskan TNI Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan di BUMN

TajukNasional Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa personel aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak diperbolehkan menduduki jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan tersebut disampaikan saat berbincang dengan tujuh jurnalis nasional di perpustakaan pribadinya pada Minggu (6/4).

“Yang bisa masuk BUMN hanya pensiunan TNI. Setelah pensiun, mereka adalah warga sipil, dan tidak boleh ada dikotomi antara TNI dan non-TNI. Semua memiliki hak yang sama sebagai patriot bangsa,” ujar Prabowo kepada jurnalis dari TV One, IDN Times, Narasi, Trans, TVRI, Kompas, dan SCTV.

Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN).

“Setiap prajurit TNI terikat kontrak untuk siap ditugaskan di mana saja. Kini, ASN juga harus mengikuti pola kontrak serupa,” ujarnya.

Menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang TNI 2025 yang dituding menghidupkan kembali dwifungsi TNI ala Orde Baru, Prabowo menegaskan komitmennya terhadap reformasi.

“Saya bagian dari ABRI yang mendukung perubahan. Tidak akan mengkhianati reformasi. Inti dari UU TNI 2025 hanyalah perpanjangan usia pensiun, agar regenerasi kepemimpinan TNI lebih teratur,” tegasnya.

Prabowo juga merespons kritik terhadap proses pembahasan UU TNI 2025 yang dianggap tidak transparan. Ia menyatakan akan memastikan keterbukaan dalam pembahasan RUU Polri.

“Saya akan pastikan naskah resmi RUU Polri bisa diakses publik secara berkala agar tidak ada kebingungan akibat informasi yang tidak valid,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini