TajukPolitik – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kenaikan harga-harga komoditas yang diatur pemerintah atau administered price telah berimbas pada laju inflasi. Khususnya, akibat kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif angkutan.
“Dan kalau kita lihat, hampir semua daerah sudah mengalami harga inflasi pangan bergejolak dan tarif angkutan,” kata Perry dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi 2022, dikutip dari video YouTube Bank Indonesia pada Rabu, 14 September 2022. Hal tersebut yang harus dikendalikan dengan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan.
Adapun saat ini inflasi daya beli atau inflasi inti masih rendah, yakni 3 persen. Dengan demikian, menurut Perry, pengendalian inflasi pangan bergejolak dan harga yang diatur pemerintah menjadi kunci agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, Perry menjelaskan, tingkat inflasi sudah merambat naik. Pada Juli 2022, inflasi berada di angka 4,94 persen kemudian turun 4,69 persen pada Agustus 2022. Penyebab utamanya adalah kenaikan harga-harga pangan yang bergejolak.
Inflasi Pangan Harus Turun Maksimum di Bawah 5 Persen
Adapun inflasi pangan per Agustus 2022 turun ke 8,69 persen dari 10,47 persen Juli 2022. “Tapi 8,69 persen ini masih tinggi. Inflasi harga pangan bergejolak harus turun maksimum di bawah 5 persen,” kata Perry.
Perry menjelaskan, yang perlu diperkuat pemerintah adalah kebijakan mengalihkan sebagian tambahan subsidi untuk bantalan sosial atau bantuan langsung tunai (BLT), dana alokasi umum (DAU), dan segala macam yang berdampak pada penyesuaian harga Pertalite dan Solar. Kendati hal itu adalah pilihan sulit, tetap harus dijalankan sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Saat ini, menurut Perry, hal terpenting adalah mencari cara bagaimana mengendalikan dampak rambatannya. Perlu strategi penyesuaian harga Pertalite dan Solar agar tidak merembet kepada kenaikan tarif angkutan.
Sebab, jika imbas kenaikan harga Pertalite dan Solar pada tarif angkutan bisa kendalikan, dampaknya ke harga pangan dan harga lain yang mempengaruhi daya beli itu bisa dikendalikan. Dengan begitu, inflasi daya beli yang kini ada di level 3 persen tidak merambat naik. “Ini harus kita putuskan patahkan, dengan sinergi guyub rukun bersama dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan dari berbagai pihak,” kata Perry.