TajukNasional Tulisan graffiti bertuliskan “Adili Jokowi” muncul di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Solo, Yogyakarta, Sleman, Malang, Surabaya, dan Medan.
Fenomena ini menarik perhatian publik dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Pakar Telematika, Roy Suryo.
Roy menilai tulisan tersebut sebagai bentuk seruan masyarakat yang ingin mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo.
Menurutnya, graffiti tersebut adalah ekspresi yang sederhana namun memiliki makna yang lugas dan tegas.
“Graffiti itu merupakan keinginan sebagian besar masyarakat yang masih berpikir jernih untuk meminta pertanggungjawaban hukum atas tindakan Jokowi selama ini,” ujar Roy Suryo, Kamis (13/2).
Roy juga menolak anggapan bahwa graffiti tersebut merupakan bentuk vandalisme. Ia berpendapat bahwa media arus utama sengaja memberikan label negatif terhadap aksi tersebut.
“Mereka mencoba mengontrol narasi dan menyebutnya sebagai vandalisme. Padahal, banyak media alternatif yang masih berpikiran jernih dan memahami ini sebagai bentuk aspirasi publik,” tegasnya.
Tulisan “Adili Jokowi” ditemukan di berbagai titik strategis di beberapa kota. Di Solo, graffiti ini terlihat di Jalan Profesor Dr. Soeharso, Jalan Mohamad Husni Thamrin, hingga Jalan Ki Hajar Dewantoro.
Sementara di Yogyakarta, tulisan serupa ditemukan di halte Trans Jogja, Jembatan Layang Lempuyangan, dan sekitar Stadion Mandala Krida.
Di Kota Medan, graffiti ini muncul di Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, dan Jalan Sutrisno.
Sedangkan di Malang, tulisan tersebut bahkan terlihat di kantor partai politik seperti DPC PPP dan DPD NasDem.
Di Surabaya, graffiti ini ditemukan di Jalan Raya Jemursari dan Jalan Raya Prapen.
Roy menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah reaksi terhadap hasil Pilpres 2024.
“Tidak perlu ada yang kebakaran jenggot dan menuduh ini sebagai buntut kekalahan pilpres. Ini murni aspirasi rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Roy menjelaskan bahwa graffiti telah ada sejak zaman kuno dan merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat yang berkembang seiring waktu.
“Sejak Zaman Prasejarah, graffiti telah digunakan untuk menyampaikan pesan. Ini adalah bentuk komunikasi yang sah dan tidak bisa dianggap sekadar vandalisme,” pungkasnya.