TajukPolitik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Dede Yusuf geram atas dugaan pencurian hak cipta oleh Malaysia, yakni lagu Helo Kuala Lumpur yang diduga menjiplak lagu Halo-halo Bandung.
Sebab itu, Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memberi surat teguran kepada Malaysia.
Negara melalui Kemenlu harus memberikan surat teguran ke Malaysia. Dan meminta agar mengklarifikasi lagu itu,” kata Dede Yusuf, Selasa (12/9).
Sebab, Dede menjelaskan, lagu Halo-halo Bandung diciptakan pada tahun 1946 oleh Ismail Marzuki, atau tepatnya setelah peristiwa Bandung Lautan Api.
Dede Yusuf menegaskan, jika ada lagu baru yang menjiplak, maka itu tentu melanggar copyright/hak cipta Ismail Marzuki.
“Inilah pentingnya hak cipta dilindungi oleh negara. Satu lagu yang tidak ada izin atau hak cipta di medsos seperti Youtube atau Tiktok, akan di banned. Apalagi ini sama persis,” ujarnya.
“Sebagai negara sahabat kita perlu saling mengingatkan,” ujar legislator Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, dugaan pencurian hak cipta oleh Malaysia kembali jadi perbincangkan.
Lagu Helo Kuala Lumpur memiliki nada yang nyaris persis dengan lagu Halo-halo Bandung.
Semula lagu ini diunggah akun youtube lagu kanak TV dengan judul Lagu Kanak Kanak Melayu Malaysia pada 30 Juni 2018.
Sontak hal ini memicu kegeraman warganet Indonesia. Lagu Helo Kuala Lumpur memiliki nada yang sangat mirip dengan karya Ismail Marzuki itu.
Pada awal lagu Hello Kuala Lumpur berbunyi Hello Kuala Lumpur, Ibu Kota Keriangan. Sedangkan pada lagu Halo-Halo Bandung berbunyi, Halo-Halo Bandung, Ibukota Periangan.
Sementara pada bagian tengah yang berbunyi, tidak berjumpa denganmu. Sementara pada lagu yang diduga dijiplak Malaysia, liriknya berganti menjadi tidak berjumpa dengan kau.
Sontak, video tersebut mendapatkan sorotan dari warganet Indonesia dan dianggap menjiplak lagu Halo-Halo Bandung.
Sebelumnya, Malaysia juga sempat menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisatanya yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017 lalu. Video promosi itu sontak menuai protes dari masyarakat Indonesia yang menuding Negeri Jiran telah mencuri warisan budaya Tanah Air.
Klaim lagu ini kembali terulang satu dekade kemudian. Pada 2017, saat menjadi tuan rumah SEA Games 2017, Malaysia kembali menggunakan lagu Rasa Sayange saat pembukaan event olahraga se-Asia Tenggara tersebut.
Seperti diketahui, Rasa Sayange adalah lagu asal Indonesia yang merupakan lagu daerah dari Maluku. Lagu itu diciptakan oleh Paulus Pea, seorang pencipta lagu asal Maluku.