Tajukpolitik – Gejala otoritarianisme nampaknya akan muncul setelah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan prajurit TNI aktif bisa jadi pejabat di Kementerian/Lembaga.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.
Ia juga menilai usulan Luhut sebagai upaya menghidupkan kembali Dwifungsi TNI.
Isnur melihat upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang selama ini telah menunjukkan gejala untuk menghidupkan kembali Orde Baru (Orba).
“Selama ini, telah banyak kebijakan rezim Jokowi yang menunjukkan gejala akan kembalinya rezim otoritarianisme Orde Baru,” katanya, Senin (8/8).
Isnur mencontohkan gejala Orba di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya yakni upaya melakukan militerisasi sipil yang salah satunya adalah sistem komando cadangan (komcad) bagi Aparat Sipil Negara (ASN).
“Di sisi lain, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu serta penyelesaian konflik Papua yang melibatkan TNI belum mendapat titik terang,” ungkap Isnur.
Isnur menegaskan, usulan Luhut untuk merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI juga seiring menguatnya gejala otoritarianisme yang sangat membahayakan demokrasi sebagai buah reformasi.
“Tidak hanya itu, pernyataan LBP sebagai pejabat negara merupakan bentuk kesewenang-wenangan (abuse of power) dan pengingkaran konstitusi,” pungkasnya.