TajukPolitik – Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan alis Gus Umar menyoroti pernyataan dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang kerap menyerang Anies Baswedan.
Terbaru Fahri kritisi permasalahan terkait utang Anies Baswedan Rp50 miliar ke Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut Gus Umar, sikap dari Fahri Hamzah itu seakan mencecar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Ia meniali, seharusnya Fahri Hamzah fokus saja mengurusi partainya.
“Fahri hamzah knp ya serang anies terus2an? Mustinya dia urus partainya yg blm pasti lolos PT (presidential threshold),” cuitan Umar dalam akun Twitternya dilansir pada Rabu (15/2).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi klarifikasi Anies soal utang Rp50 miliar itu. Menurut Anies, Uang itu adalah dukungan dengan janji politik.
Namun, menurut Fahri, tindakan tersebut merupakan korupsi yang nyata.
“Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata,” cuitan Fahri Hamzah dalam akun Twitternya dilansir tajuknasional.com pada Selasa (13/2).
Menurutnya, hal tersebut harus diberantas atau dihentikan, jika Indonesia ingin bebas korupsi.
“Praktek ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi,” lanjutnya.
Komentar Fahri pun ditanggapi oleh pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, menilai eks Wakil Ketua DPR RI ini sakit keras.
“Sakitnya makin keras,” ujar Gigin, dikutip dari cuitannya di Twitter, Rabu (15/2/2023).
Tanggapan terhadap pernyataan Fahri Hamzah ini, tidak hanya direspon oleh Gigin. Owner Cyber Muslim Grup Muhammad Assaewad melalui cuitannya pada (14/2) turut angkat suara atas hal tersebut.
“Gak lama lagi Pemilu ni Bang, Kenapa Gak Banyak-banyakin membahas perihal hutang negara aja, biar rakyat menilai terkesan peduli masa depan rakyat?” ucap Assaewad.
Diketahui sebelumnya, Fahri Hamzah menyoal perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Mantan kader dari PKS ini bilang, kesepakatan tersebut semacam perjanjian yang berpotensi menimbulkan pemufakatan jahat.