Tajukpolitik – Partai Nasdem diduga menerima pendanaan sebesar Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI.
Hal ini terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem, Joice Triatman, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (27/5).
Dalam kesaksiannya, Joice mengungkapkan bahwa ia diminta oleh SYL untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, guna mendapatkan dana untuk acara Nasdem.
Joice menjelaskan bahwa awalnya ia diminta untuk mengajukan permintaan dana lebih dari Rp 1 miliar sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
Namun, Kasdi menganggap jumlah tersebut terlalu besar dan hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 850 juta.
“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.
“Pak Kasdi bicara anggarannya terlalu tinggi, tidak menyanggupi, sampai disepakati Rp 850 juta,” lanjutnya.
Kasus ini merupakan bagian dari dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL yang diduga menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dari hasil pemerasan anak buah dan direktorat di Kementan.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL. Pemerasan ini dilakukan dengan memerintahkan beberapa pejabat Kementan, termasuk mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta; mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudan SYL, Panji Harjanto.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana negara yang digunakan untuk kepentingan partai politik.
Penyelidikan dan persidangan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail tentang dugaan korupsi di lingkungan Kementan serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.