Tajukpolitik – Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengingatkan pemerintah tidak hanya fokus memberikan subsidi kendaraan listrik, tapi juga memperhatikan jumlah impor.
“Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional,” ujarnya, Senin (19/12).
Fahmy menyebut pemerintah harus memberikan syarat ketat terhadap kendaraan listrik yang mendapat insentif. Tidak hanya buatan pabrik lokal saja, kata dia, tapi juga jumlah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen.
“Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu lima tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri,” tambahnya.
Terlepas dari itu, lanjut Fahmy, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa insentif mobil listrik sebesar Rp 80 juta hanya mempermudah orang kaya. Menurutnya, pemberian subsidi ini murni untuk mempercepat peralihan ke kendaraan listrik.
“Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan,” pungkasnya.