TajukNasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai, dengan alasan pelanggaran berat. Keputusan ini, yang diumumkan pada Senin, 16 Desember 2024, mengejutkan banyak pihak, mengingat Jokowi adalah Presiden RI yang juga merupakan kader PDIP selama bertahun-tahun.
Pemecatan ini juga mencakup dua anggota keluarga Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai keputusan ini akan memberi dampak buruk terhadap karier politik Jokowi.
Menurutnya, tuduhan pelanggaran berat, termasuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), akan merusak citra dan reputasi Jokowi yang sudah dikenal luas sebagai Presiden RI periode 2014-2024.
“Pertimbangan pemecatan itu tentu membuat catatan buruk terhadap perjalanan karier politik Jokowi,” ujar Jamiluddin, Selasa (17/12).
Jamiluddin juga menyatakan bahwa tuduhan terhadap Jokowi yang mengintervensi hukum dan MK adalah isu yang sangat merugikan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Tuduhan ini tentu sangat merugikan Jokowi,” tambahnya.
PDIP sendiri menyebutkan bahwa pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Jokowi, SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Bobby Nasution.
Selain itu, pemecatan Jokowi dan keluarganya berbarengan dengan pemecatan 27 kader lainnya yang dianggap melanggar kode etik partai.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang diterima wartawan pada Senin sore.