TajukNasional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyuarakan dukungannya terkait wacana penambahan dua komisi baru pada periode 2024-2029. Menurut Dede, penambahan komisi ini akan membantu meningkatkan efektivitas kinerja DPR, terutama dalam mengawasi dan bermitra dengan kementerian-kementerian yang jumlahnya terus bertambah.
“Saya pikir, penambahan komisi ini relevan dengan rencana komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan segera terbentuk. Nantinya, jumlah komisi ini akan disesuaikan dengan kementerian yang ada,” ungkap Dede Yusuf saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/10).
Dede Yusuf menekankan bahwa saat ini, DPR memiliki 11 komisi, namun ada ketimpangan dalam jumlah mitra kerja yang ditangani masing-masing komisi. Beberapa komisi memiliki hingga belasan mitra kerja, sementara ada komisi lain yang hanya memiliki empat mitra kerja. Ketidakseimbangan ini, menurut Dede, memengaruhi efektivitas dan beban kerja masing-masing komisi.
“Pembagian tugas ini sangat penting, agar ada keseimbangan. Jangan sampai ada komisi yang kebanyakan mitra kerja, sementara komisi lain kekurangan. Dengan adanya penambahan komisi, diharapkan distribusi tugas bisa lebih proporsional,” tambahnya.
Wacana penambahan dua komisi baru di DPR ini berkaitan dengan rencana penambahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto yang akan segera terbentuk. Dalam kabinet mendatang, diperkirakan akan ada kementerian-kementerian baru yang membutuhkan komisi tambahan untuk mengawasi dan bekerja sama.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, juga turut memberikan tanggapannya mengenai isu ini. Menurut Muzani, penambahan komisi sangat mungkin terjadi, namun keputusan final akan bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi di DPR setelah pelantikan anggota baru pada Selasa (1/10/2024).
“DPR adalah lembaga yang bertugas mengawasi pemerintah, serta menjadi mitra dalam penyusunan undang-undang, anggaran, dan pengawasan. Jumlah komisi harus menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang ada. Apakah nanti komisi ditambah atau tetap seperti sekarang, itu akan dibahas setelah pelantikan anggota DPR,” jelas Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (30/9/2024).
Muzani juga menambahkan bahwa penambahan komisi diperlukan agar baik DPR maupun pemerintah dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Semua diperhitungkan agar tercipta keseimbangan, sehingga DPR dan pemerintah bisa lebih efektif dalam bekerja,” lanjutnya.
Sebagai informasi, pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR periode ini bertambah menjadi 580 orang, lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya yang hanya berjumlah 575 orang.
Pada Pemilihan Umum 2024, dari 18 partai politik yang bersaing, hanya delapan partai yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Kedelapan partai tersebut adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS.
Berikut rincian perolehan kursi masing-masing partai politik di DPR RI periode 2024-2029:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 68 kursi
2. Partai Gerindra: 86 kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 110 kursi
4. Partai Golkar: 102 kursi
5. Partai NasDem: 69 kursi
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 53 kursi
7. Partai Amanat Nasional (PAN): 48 kursi
8. Partai Demokrat: 44 kursi
Dengan jumlah kursi yang dimiliki, Fraksi Demokrat berharap dapat berperan lebih signifikan dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis, termasuk penambahan komisi yang diharapkan segera dibahas usai pelantikan.