TajukNasional Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang belum memberikan izin edar bagi produk terbaru Apple, termasuk iPhone 16, di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi industri serta memastikan kepatuhan perusahaan teknologi global terhadap aturan yang berlaku di tanah air.
“Jika Apple tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, maka sudah sepatutnya mereka tidak diberikan izin untuk menjual produk-produknya di Indonesia,” kata Fathi dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Fathi menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan peluang bagi Apple untuk berinvestasi di Indonesia sejak 2017 melalui regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29 Tahun 2017. Namun, hingga saat ini, Apple belum menunjukkan komitmen penuh dalam membangun ekosistem produksi di Indonesia.
“Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan ekosistem manufaktur yang berkembang. Tidak ada alasan bagi Apple untuk terus menunda investasi di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Fathi menilai bahwa sikap tegas pemerintah ini merupakan momentum penting untuk mendorong penguatan industri teknologi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Menurutnya, perusahaan teknologi global harus lebih serius dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita tidak anti terhadap investasi asing, tetapi investasi tersebut harus memberikan manfaat bagi Indonesia, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan SDM. Jika hanya ingin menjual tanpa komitmen membangun, maka sudah selayaknya kita mengambil sikap tegas,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemerintah dapat terus mendorong regulasi yang mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan menegakkan aturan terhadap perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia.