Sabtu, 18 Januari, 2025

DPR Usulkan Penurunan Biaya Haji 2025 dengan Tekan Tarif Penerbangan

TajukNasional Pemerintah didorong untuk menurunkan biaya haji 2025 dengan mengurangi tarif penerbangan antara Indonesia dan Arab Saudi. Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/1).

Menurut Achmad, transportasi udara menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya perjalanan haji. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi dengan maskapai nasional seperti Garuda Indonesia untuk menekan biaya tersebut.

“Garuda adalah BUMN milik pemerintah, jadi lebih mudah untuk melakukan negosiasi. Tarif penerbangan yang mencapai Rp33 juta per jemaah masih bisa diturunkan lagi. Ini penting karena penerbangan adalah komponen terbesar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih),” ungkap Achmad, politisi Fraksi Partai Demokrat.

Usulan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah untuk mengurangi berbagai komponen biaya haji guna meringankan beban calon jemaah. Achmad berharap Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), lebih aktif dalam mencari solusi pengurangan biaya.

Pada musim haji 1446 Hijriah/2025, Kementerian Agama mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684 per orang. Dari jumlah ini, calon jemaah diusulkan menanggung Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara Rp28.016.905 (30 persen) ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, optimistis bahwa biaya yang ditanggung jemaah (Bipih) dapat ditekan hingga di bawah Rp56 juta. “Jika pada 2024 Bipih rata-rata Rp56 juta, insya Allah tahun ini bisa lebih rendah lagi dengan optimalisasi penghematan,” kata Wamenag.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan tiga skenario pembayaran Bipih untuk 2025, dengan porsi yang ditanggung jemaah sebesar 60 persen, 70 persen, dan 80 persen. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa skenario ini akan disesuaikan dengan kondisi dan hasil kesepakatan dengan DPR.

DPR berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret, terutama dalam menekan tarif penerbangan, agar biaya haji dapat lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah. “Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal komitmen kita untuk meringankan beban masyarakat,” pungkas Achmad.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini