TajukNasional Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui permohonan kewarganegaraan (naturalisasi) bagi tiga pemain sepak bola, yakni Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar pada Selasa (4/2/2025).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyebut bahwa naturalisasi ketiga pemain ini merupakan dorongan besar bagi sepak bola Indonesia untuk bersaing di level internasional.
“Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tim nasional di kancah internasional,” ujar Hetifah kepada Parlementaria usai Rapat Paripurna.
Legislator Fraksi Golkar itu juga menekankan bahwa naturalisasi harus berjalan seiring dengan pengembangan bakat-bakat lokal agar ekosistem sepak bola nasional tetap berkembang dengan baik.
“Naturalisasi harus berjalan seiring dengan pengembangan talenta lokal agar sepak bola kita memiliki pondasi yang kuat,” tegasnya. Ia juga berharap setelah pengesahan ini, ketiga pemain bisa segera bergabung, beradaptasi, dan memberikan kontribusi maksimal bagi Timnas Indonesia.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Timnas Indonesia dalam kompetisi internasional sekaligus menjadi langkah strategis dalam penguatan skuad Garuda.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan apresiasi kepada DPR RI atas proses naturalisasi yang berjalan cepat. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memperkuat tim nasional.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih dan apresiasi atas keputusan cepat anggota dewan yang terhormat di Komisi X dan XII,” ujar Erick.
Dion Markx dan Tim Geypens diproyeksikan bergabung dengan timnas U-20 Indonesia. Namun, mereka tidak dapat tampil di Piala Asia U-20 2025 karena pendaftaran sudah ditutup. Sementara itu, Ole Romenij akan memperkuat timnas senior dan berpeluang menjalani debut pada Maret mendatang.
Erick Thohir menegaskan bahwa setelah proses ini selesai, ketiga pemain akan segera melakukan sumpah WNI dan bisa bermain untuk timnas Indonesia.