TajukNasional DPR RI hingga kini belum memproses hasil seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Penundaan ini disebabkan karena DPR menunggu pengumuman kabinet pemerintahan yang baru.
“DPR masih menunggu pengumuman dari kabinet untuk menyelaraskan jumlah kementerian yang ada dengan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR,” jelas Ketua DPR, Puan Maharani.
Puan menyebutkan bahwa struktur DPR telah ditetapkan terdiri dari 13 komisi ditambah satu badan AKD. Setelah kabinet diumumkan, AKD terkait akan segera memproses hasil seleksi Capim dan Dewas KPK untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Kami akan segera mengumumkan mitra-mitra dari setiap komisi untuk bisa bekerja sama dengan eksekutif,” ungkapnya.
Puan juga mengungkapkan bahwa DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait daftar nama calon pimpinan KPK.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo mengonfirmasi bahwa ia telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama Capim dan Dewas KPK pada Senin, 14 Oktober 2024, saat peresmian Gedung Amanah Youth Creative Hub di Aceh Besar.
Daftar calon pimpinan KPK periode 2024-2029 mencakup sepuluh nama, antara lain Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Djoko Poerwanto.
Sementara untuk Dewas KPK, sepuluh nama yang diajukan termasuk Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati.
Dengan adanya penundaan ini, masyarakat masih menunggu kepastian terkait pengangkatan pimpinan dan pengawas baru KPK, yang diharapkan dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.