Minggu, 23 Februari, 2025

DPR Bentuk Panja Pengawasan Barang Impor Ilegal, NasDem Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

TajukNasional Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap meningkatnya laporan masyarakat mengenai maraknya barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa pembentukan panja ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan DPR dalam mengawal kebijakan impor dan mencegah penyelundupan barang ilegal.

“Panja ini bertugas untuk memastikan penegakan hukum atas impor ilegal dan narkotika yang merugikan ekonomi nasional serta membahayakan masyarakat,” ujar Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, DPR menaruh perhatian serius terhadap masuknya barang-barang impor tanpa izin, terutama dalam sektor tekstil, elektronik, serta produk lainnya yang dapat mengganggu industri dalam negeri.

“Kami ingin memastikan bahwa kepentingan industri nasional dan masyarakat terlindungi dari praktik impor ilegal yang tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga berpotensi menjadi jalur masuk barang berbahaya,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Panja Pengawasan akan segera menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat dan melakukan investigasi langsung ke lapangan.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan pengecekan langsung di titik-titik masuk barang impor untuk memastikan proses impor berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya panja ini, DPR berharap dapat memperketat pengawasan terhadap arus barang impor ilegal serta menindak tegas pelanggaran yang ditemukan demi melindungi kepentingan nasional.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini