TajukNasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi mengeluarkan surat penunjukan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di empat kabupaten di Provinsi Lampung pada Selasa (10/09).
Penunjukan ini mencakup posisi Ketua DPRD di dua kabupaten dan Wakil Ketua DPRD di dua kabupaten lainnya. Surat penunjukan tersebut adalah bagian dari strategi partai untuk memperkuat kehadirannya dan meningkatkan perannya di tingkat daerah.
Dalam surat tersebut, Rial Kalbadi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, sedangkan Busroni akan menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat. Untuk posisi Wakil Ketua DPRD, Wansori ditunjuk untuk Kabupaten Lampung Utara dan Sutikno untuk Kabupaten Lampung Barat. Keputusan tersebut disampaikan oleh Toni Mahasan, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Provinsi Lampung.
Toni Mahasan menjelaskan bahwa para kader yang ditunjuk adalah individu-individu kunci di wilayah mereka masing-masing. Mereka merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di kabupaten yang bersangkutan. “Penunjukan ini merupakan langkah strategis partai untuk memperkuat pengaruh di tingkat daerah. Partai Demokrat memberikan amanah ini dengan harapan para pimpinan DPRD tersebut dapat membesarkan partai, bersinergi dengan baik bersama pemerintah, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Toni Mahasan.
Serah terima Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD dilakukan secara langsung oleh Herman Khaeron, Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat. Acara penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung, Edy Irawan Arief, yang menjadi saksi dalam penyerahan SK tersebut.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Partai Demokrat untuk memperkuat posisinya di wilayah Lampung. Dengan mengisi posisi-posisi kunci di DPRD kabupaten, Partai Demokrat bertujuan untuk memastikan kader-kader terbaiknya dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi secara signifikan terhadap pengembangan daerah dan aspirasi masyarakat. Penunjukan ini diharapkan akan meningkatkan sinergi antara partai dan pemerintah daerah, serta memperkuat keberadaan Partai Demokrat di level legislatif daerah.